Ilustrasi. Medcom.id.
Ficky Ramadhan • 20 September 2024 11:19
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap pelaku peretasan alamat dan nomor telepon kantor pada akun Google Business sejumlah instansi dan bank. Pelaku pria berinisial KTD, 22, tersebut ditangkap di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel).
"Penangkapan terhadap satu orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana ilegal akses dan/atau manipulasi informasi dan/atau dokumen elektronik seolah-olah data otentik," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat, 20 September 2024.
Ade Safri mengatakan KTD saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga ditahan di Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan," ujarnya.
Ade Safri menjelaskan tersangka mengubah data kantor polsek di Jakarta Selatan dengan memanfaatkan gangguan teknis atau bug pada Google Business Profile pada 11-12 Agustus 2024. Ade menjelaskan tersangka KTD telah memantau situasi bug tersebut. Kemudian, memanfaatkan situasi bug dengan cara mengubah Google Business Profile pada data Polsek Setiabudi Jakarta Selatan.
"Perubahan yang dilakukan tersangka adalah merubah rute menuju Polsek Setiabudi Jaksel ke alamat samping SDN 05 07 Cipete Utara dan telah ditambahkan Nomor WhatsApp 0815*******," ujarnya.
Baca juga: Hacker Bjorka Diduga Bocorkan 6 Juta Data NPWP, Termasuk Jokowi |