Ilustrasi judi. Medcom.id
Ficky Ramadhan • 1 November 2024 12:48
Jakarta: Polisi menangkap 11 orang atas kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Pegawai dan staf ahli Kementerian Komdigi itu ditangkap karena menyalahgunakan wewenang.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.
Ade Ary menyebut para pelaku juga menyewa sebuah tempat yang dijadikan semacam kantor satelit. Dari informasi yang dihimpun, kantor satelit itu berada di Kabupaten Bekasi.
"Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ucap dia.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Judi Online, Ada Pegawai Komdigi |