Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW). (Medcom.id/fachri)
Fachri Audhia Hafiez • 19 June 2024 10:08
Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menegaskan rencana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi keluarga terdampak pelaku judi online (judol) harus diawasi. Hal itu, agar bansos tersebut tidak digunakan untuk main judol lagi.
"Saya ingin menegaskan bahwa sangat harus pemerintah memastikan. Kalau pun masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mereka harus dipastikan tidak mempergunakan bantuan sosialnya untuk judi online berikutnya," kata Hidayat di Kantor Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juni 2024.
Selain itu, perlu diawasi juga agar bansos yang diberikan dimanfaatkan untuk membeli barang yang dibutuhkan. Sehingga, membantu kesejahteraan keluarga.
"Banyak di antara mereka malah untuk membeli rokok atau membeli hal-hal yang kemudian tidak membantu ekonomi mereka," ujar Hidayat.
Baca: Fraksi PKS Tolak Bansos bagi Korban Judi Online |