Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Tangkapan layar.
Candra Yuri Nuralam • 20 June 2024 15:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang larangan ke luar negeri terhadap Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke. Pencegahan terkait dugaan rasuah pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas.
“KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 782 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 3 (tiga) orang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juni 2024.
| Baca: KPK Tak Khawatir Kepala Baguna PDIP Max Ruland Hilangkan Barang Bukti |