Ilustrasi pertalite. Foto: MI/Ramdani
Insi Nantika Jelita • 11 July 2024 11:00
Jakarta: Rencana pembatasan pembelian
bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus 2024 dinilai akan menambah beban bagi masyarakat kelas menengah.
Direktur kebijakan publik Center of Economics and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menyampaikan kelompok menengah yang mengandalkan pertalite sebagai sumber bahan bakar utama, akan merasakan peningkatan biaya hidup jika akses terhadap BBM subsidi dibatasi.
Hal ini diperparah dengan pendapatan atau upah masyarakat yang tidak meningkat.
"Beban kelas menengah semakin bertambah Pembatasan pertalite menyebabkan alokasi anggaran rumah tangga menjadi lebih ketat," ungkap dia dilansir Media Indonesia, Kamis, 11 Juli 2024.
Pembatasan BBM subsidi berdampak signifikan
Dia menegaskan implementasi pembatasan BBM subsidi berdampak signifikan terhadap kelompok menengah yang mungkin sudah mengalami kesulitan ekonomi karena mereka berada di luar skema perlindungan sosial.
Padahal di sisi lain, kelompok ini adalah adalah kontributor pajak paling besar untuk Indonesia dengan perkiraan kelas menengah memiliki kontribusi sekitar 43 persen dari total konsumsi rumah tangga.
"Kelompok menengah posisinya semakin terhimpit. Bayar pajak lebih banyak, tapi subsidi yang mereka terima terbatas. Sementara, orang-orang super kaya diberi subsidi atau insentif gila-gilaan," ujar dia.
Menurutnya, penting adanya insentif khusus pada kelas menengah agar mereka tidak masuk ke kelompok miskin. Misalnya, pemerintah bisa memperbanyak subsidi kesehatan atau mengakselerasi program rumah susun bersubsidi untuk kelas menengah.
Subsidi juga bisa diberikan dalam bentuk diskon dan dukungan untuk transportasi umum seperti bus, kereta rel listrik (KRL) atau angkot.