ilustrasi medcom.id
Whisnu Mardiansyah • 12 November 2024 20:46
Jakarta: Keputusan Dewan Etik Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memberikan sanksi terhadap lembaga survei Poltracking Indonesia dinilai sarat kepentingan. Pasalnya, salah satu anggota Dewan Etik Saiful Mujani diduga berperan ganda sebagai "wasit sekaligus pemain" dalam industri survei nasional.
Temuan ini semakin memperkeruh kontroversi antara Persepi dan Poltracking Indonesia terkait perbedaan hasil survei Pilkada Jakarta 2024. Anggota Dewa Etik dinilai tidak netral yaitu salah satu anggotanya Saiful Mujani tercatat sebagai mantan Direktur Eksekutif periode 2005-2010 dan masih aktif sebagai peneliti senior.
Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius tentang netralitas Saiful Mujani dalam mengambil keputusan terkait perbedaan hasil survei antara Poltracking dan LSI. Pakar Komunikasi Politik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Karim Suryadi menekankan pentingnya transparansi dalam keanggotaan Dewan Etik.
"Yang menjadi pertanyaan saya bagaimana tingkat independensi dan objektivitas dewan etik. Apakah dewan etik keanggotannya itu terbebas dari kepentingan lembaga survei atau tidak. Harus jelaskan secara terbuka. Dan yang paling penting menurut saya bukan Poltracking punya dua data, bukan itu, tapi juga menjelaskan bagaimana tingkat independensi keanggotaan dewan etik dan mereka tak punya kepentingan," tegasnya.
Baca: Netralitas ASN Kota Cirebon Diklaim Terjaga |