Menkominfo Buka Suara Soal Revisi UU Penyiaran

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Medcom.id/Kautsar Widya

Menkominfo Buka Suara Soal Revisi UU Penyiaran

Medcom • 16 May 2024 21:33

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku belum mengetahui isi draf Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Ia menyebut, usulan revisi UU ini merupakan inisiatif DPR dan pemerintah belum menerima draf tersebut.

"Belum diterima oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia dan kita belum bisa berkomentar terlalu banyak soal RUU penyiaran itu," kata dia di Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024.

Ia menilai, inisiatif dari DPR ini sejatinya untuk menyesuaikan semangat pers di Tanah Air. Menurut Budi, ia akan tetap berusaha agar bisa mewujudkan jurnalisme berkualitas Indonesia meski belum mengetahui pasti isi draf RUU penyiaran.

"Karena sudah hampir 20 tahun lebih, ada beberapa klausul yang harus disesuaikan dengan perkembangan zaman tetapi kita juga enggak mau kebablasan termasuk mengubah jurnalisme investigatif ini dilarang begitu," ujarnya.
 

Baca juga: Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Singgung Film Dirty Vote


Sebelumnya, draf rancangan RUU Penyiaran menuai kritik dari publik, terutama para pegiat dan pelakon jurnalistik. Revisi yang sedianya diharapkan menciptakan asas keadilan bagi industri penyiaran di tengah era kemunculan media-media baru berbasis digital itu, justru dikhawatirkan menjadi pintu masuk pembungkaman pers.

Salah satu yang menjadi sorotan ialah pasal yang melarang penayangan eksklusif jurnalistik investigasi. Dari draf yang beredar di masyarakat, hal itu tertangkap jelas pada Pasal 56 Ayat 2 yang memuat larangan-larangan standar isi siaran. Terutama pada poin C yang menjelaskan larangan itu mencakup 'penayangan eksklusif jurnalistik investigasi'.

"Kita lihat dulu pasal-pasalnya dan hal-halnya, tapi yang pasti kita ingin mendukung prinsip-prinsip kemerdekaan pers dan mewujudkan jurnalisme yang berkualitas di Indonesia," kata Budi. (Refa Walukow)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)