Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Singgung Film Dirty Vote

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Revisi UU Penyiaran, Cak Imin Singgung Film Dirty Vote

Theofilus Ifan Sucipto • 16 May 2024 19:59

Jakarta: Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyoroti revisi undang-undang (UU) penyiaran yang tengah digodok DPR. Cak Imin menekankan pentingnya peran jurnalisme dan investigasi.

"Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Kamis, 16 Mei 2024.

Cak Imin tidak sepakat dengan wacana pelarangan program investigasi. Sebab, larangan itu merupakan bentuk pembatasan.

"Melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Cak Imin menyebut karya-karya investigatif seperti Dirty Vote mampu memenuhi kebutuhan publik soal informasi yang kredibel. Pemerintah dan DPR seyogianya mendukung hal tersebut.

"Karena ini akan membawa kebaikan bagi bangsa dan sama seperti karya kreatif lain yang hanya dapat muncul bisa diberi ruang kebebasan," papar dia.
 

Baca juga: Pembahasan Revisi UU Penyiaran Diminta Libatkan Insan Media


Dirty Vote adalah film dokumenter yang mengungkap kecurangan pemilu yang dirilis Minggu, 11 Februari 2024. Film tersebut disutradarai Dandhy Dwi Laksono yang merupakan sutradara dari film fenomenal Sexy Killers yang menceritakan oligarki yang telah menggerogoti sistem demokrasi di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)