Bareskrim Polri. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 14 May 2024 15:36
Jakarta: Bareskrim Polri mengaku bakal memeriksa para pejabat pelaksana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) di kasus pemalsuan dokumen. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut usai memeriksa eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman selaku pemegang saham BSB.
"Pejabat pelaksana RUPSLB BSB akan diperiksa. (Pemeriksaan) dalam minggu ini dan minggu depan," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma dalam keterangan tertulis, Selasa, 14 Mei 2024.
Selain pejabat pelaksana, Chandra mengatakan penyidik juga bakal memeriksa para pemegang saham BSB untuk wilayah Sumsel serta para peserta RUPSLB BSB. Namun, dia enggan menjelaskan lebih jauh soal materi pemeriksaan yang akan didalami penyidik terhadap para saksi tersebut.
"Pemeriksaan selanjutnya saksi-saksi yang ada pada saat RUPSLB BSB yaitu para pemegang saham BSB dan Panitia BSB," pungkasnya.
Baca: Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp25 Miliar |