Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 13 June 2024 11:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus pengadaan lahan yang dilaksanakan PT Perumda Sarana Jaya. Pembelian tanah di Rorotan, Jakarta Utara diduga turut dimainkan.
"(Pengembangan) terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan – DKI Jakarta oleh BUMD SJ (Sarana Jaya)," kata anggota tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 13 Juni 2024.
KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Penyidik juga sudah mengirimkan surat permintaan pencegahan untuk sepuluh orang kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk memastikan pihak terkait tidak bepergian ke luar negeri untuk sementara waktu. Upaya paksa itu berlaku selama enam bulan.
Baca juga: PDIP Bakal Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim |