Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2024 16:16
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel dan tas milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Upaya paksa itu dipertimbangkan dilawan melalui praperadilan.
“Nanti kita pikirkan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Kubu Hasto mempermasalahkan penyidik atas upaya paksa itu karena diminta dari asisten yang menunggu di luar ruang pemeriksaan. KPK dinilai menyalahi prosedur saat melakukan penyitaan.
“Sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan apalagi orang biasa. Apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan,” ucap Patra.
Baca juga:
Hasto: Tas dan Handphone Saya Disita KPK |