Hasto Pertimbangkan Lawan Penyitaan Handphone dan Tasnya

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto: Medcom.id/Candra

Hasto Pertimbangkan Lawan Penyitaan Handphone dan Tasnya

Candra Yuri Nuralam • 10 June 2024 16:16

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel dan tas milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Upaya paksa itu dipertimbangkan dilawan melalui praperadilan.

“Nanti kita pikirkan,” kata Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Kubu Hasto mempermasalahkan penyidik atas upaya paksa itu karena diminta dari asisten yang menunggu di luar ruang pemeriksaan. KPK dinilai menyalahi prosedur saat melakukan penyitaan.

“Sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan apalagi orang biasa. Apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan,” ucap Patra.
 

Baca juga: 

Hasto: Tas dan Handphone Saya Disita KPK


Hasto dipanggil untuk mendalami fakta baru dalam kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.

Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun, namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.

KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih dinanti masyarakat Indonesia hingga saat ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)