Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di KPK. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 10 June 2024 15:16
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan ada dua barangnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Hasto usai menjalankan pemeriksaan dengan penyidik KPK.
“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.
Hasto menyebut penyidik mengambil paksa dua barangnya itu dari asistennya, Kusnadi, saat pemeriksaan berlangsung. Dia merasa keberatan dengan penyitaan tersebut.
“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.
Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Namun, kata dia, pemeriksaan belum masuk pada materi kasus.
Selain itu, dia mempermasalahkan alasan penyidik yang tidak mengizinkannya didampingi kuasa hukum. Padahal, dia sudah membawa tim hukun saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK.
“Saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” terang Hasto.
Baca Juga:
Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK |