Hasto: Tas dan Handphone Saya Disita KPK

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di KPK. Medcom.id/Candra

Hasto: Tas dan Handphone Saya Disita KPK

Candra Yuri Nuralam • 10 June 2024 15:16

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkapkan ada dua barangnya disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan Hasto usai menjalankan pemeriksaan dengan penyidik KPK.

“Tas dan handphone atas nama saya disita,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024.

Hasto menyebut penyidik mengambil paksa dua barangnya itu dari asistennya, Kusnadi, saat pemeriksaan berlangsung. Dia merasa keberatan dengan penyitaan tersebut.

“Karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum,” ujar Hasto.

Dia tidak memerinci isi tas dan ponsel yang disita. Namun, kata dia, pemeriksaan belum masuk pada materi kasus.

Selain itu, dia mempermasalahkan alasan penyidik yang tidak mengizinkannya didampingi kuasa hukum. Padahal, dia sudah membawa tim hukun saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK.

“Saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” terang Hasto.
 

Baca Juga: 

Hasto Kristianto Penuhi Panggilan KPK


Hasto dipanggil untuk mendalami fakta baru dalam kasus dugaan suap buronan Harun Masiku. KPK sebelumnya sudah memeriksa tiga orang lainnya yang berprofesi sebagai advokat dan mahasiswa.

Dalam kasus ini, KPK menyebut ada sosok yang mengetahui lokasi Harun, namun, merahasiakan informasi tersebut. Lembaga Antirasuah memilih merahasiakan informasi baru maupun orang yang diduga membantu buronan itu kabur.

KPK juga pernah mengingatkan penerapan pasal perintangan penyidikan kepada pihak yang berani menyembunyikan Harun. Penangkapan buronan tersebut masih dinanti masyarakat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)