Sejumlah pihak yang tergabung dalam DMFI menggelar unjuk rasa memprotes penghapusan RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing dari Prolegnas 2025-2029. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 21 November 2024 15:02
Jakarta: Dog Meat Free Indonesia (DMFI) dan para pecinta hewan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 21 November 2024. Mereka memprotes usulan penghapusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perdagangan Daging Anjing dan Kucing dari Prolegnas 2025-2029.
Usulan tersebut disampaikan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo. Koordinator JAAN Domestic Indonesia, Karin Franken, menilai alasan Firman mengusulkan penghapusan bakal beleid tersebut karena tidak semua harus diakomodasi tak masuk akal.
"Kami baca di media bahwa dari Baleg, salah satu anggota bilang enggak usah, dihapus saja, enggak penting. Terus dibilang bahwa mereka harus melindungi pemakan dan pedagang, yang mana, kan, enggak masuk akal," kata Karin melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 November 2024.
Menurut Karin, DMFI juga menyerap aspirasi publik terhadap pelarangan pedagangan daging anjing dan kucing. Hasilnya, mayoritas responden setuju ada ketentuan tersebut.
"Kami juga pernah bikin polling dengan netizen, dan itu mengatakan hal yang sama, 95 persen dari masyarakat Indonesia, mereka ingin ada larangan perdagangan dan konsumsi daging anjing dan kucing. Kenapa belain hanya 4,5 persen begitu, lo," ungkap dia.
| Baca juga: Baleg Hapus RUU Larangan Perdagangan Daging Anjing |