Barang bukti kasus penganiayaan ibu kandung terhadap anak perempuan di Batam. (MI/Hendri Kremer)
Hendri Kremer • 14 November 2024 18:47
Batam: Nasibnya tragis. Bocah perempuan ini dianiaya oleh ibu kandung. Kaki tangan diikat tali rafia serta lehernya dililit rantai berukuran besar. Kepala bagian atas juga luka akibat pukulan rantai tersebut. Bahkan, wajahnya mengalami lebam.
Korban berinisial AS, merupakan anak kedua dari pelaku Zuraida, 35, buah perkawinan dengan suami pertama. AS tinggal bersama pelaku, kakak dan adik sambungnya di Bengkong, Kota Batam.
Peristiwa penganiayaan itu berawal saat bocah kelas VI SD ini disuruh setoran hafalan ayat pendek pada Senin malam, 11 November 2024. Namun, korban lupa hafalan ayat pendek tersebut.
"Mamak bilang, kalau kau enggak pandai, enggak usah ke sekolah kau besok," tutur korban ditemui di Polsek Bengkong, Rabu malam, 13 November 2024.
Tak lama kemudian, ibunya terbangun dan menduga anak tersebut mencuri handphone miliknya. Tersangka pun tersulut emosi dan memukul korban. Tak hanya itu, wanita yang sehari-hari jualan di warung rumah kotrakannya tersebut juga mengambil rantai dan tali. Kedua tangan serta kaki bocah malang itu diikat. Lehernya dililit rantai berukuran cukup besar.
Baca juga: Disebut Kerap Mencuri, Leher 2 Bocah Dirantai Sang Ayah |