Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dok Medcom.id
Fachri Audhia Hafiez • 26 November 2024 08:06
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong. PN Jaksel akan memutuskan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Sidang rencananya pukul 14.00 WIB hari ini," kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, saat dihubungi Metrotvnews.com, Selasa, 26 November 2024.
Kubu Tom Lembong berharap PN Jaksel menjatuhkan putusan yang sesuai. Yakni, menetapkan penetapan tersangka Tom tidak sah.
Baca juga: Keterangan Ahli JPU di Praperadilan Tom Lembong Disoal |