DIM Rampung, Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Segera Dibahas

Menkumham Supratman Andi Agtas/Medcom.id/Elma

DIM Rampung, Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Segera Dibahas

Fachri Audhia Hafiez • 4 September 2024 17:06

Jakarta: Pemerintah telah menuntaskan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dua revisi Undang-Undang (UU). Yakni, revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dan revisi UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Dua Revisi UU DIM-nya sudah selesai, yakni Revisi UU Kementerian negara sudah ada di DPR sekarang DIM-nya. Kemudian kemarin itu tentang Dewan Pertimbangan Presiden," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Selain itu, Supratman mengatakan revisi UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian juga siap dibahas. Tiga revisi UU itu siap dibahas di DPR dalam waktu dekat.
 

Baca: Menkumham Sebut Jumlah Kementerian Bakal Disesuaikan dengan Kebutuhan Presiden

"Mudah-mudahan ketiga Revisi UU ini dalam waktu dekat ini bisa kita bahas di DPR," ucap Supratman.

Supratman menekankan DIM untuk revisi UU Kementerian Negara dan UU Wantimpres yang disusun pemerintah, tidak jauh berbeda. Yakni, ketika dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Ya pada prinsipnya kurang lebih sama. Mungkin nanti ada hal-hal yang sifatnya teknis, dengan mempertimbangkan anggaran, dan lain sebagainya.Termasuk di Wantimpres juga,” ujar Supratman.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)