Menkumham Sebut Jumlah Kementerian Bakal Disesuaikan dengan Kebutuhan Presiden

Menkumham Supratman Andi Agtas. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Menkumham Sebut Jumlah Kementerian Bakal Disesuaikan dengan Kebutuhan Presiden

Yakub Pryatama • 4 September 2024 15:37

Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas setuju dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara. Nantinya, jumlah kementerian akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden.

“Ya pada prinsipnya, kurang lebih sama, mungkin nanti ada hal-hal yang sifatnya teknis, dengan mempertimbangkan anggaran, dan lain sebagainya,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.

Supratman juga mengaku tengah mengejar proses penyelesaian daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga RUU. Sejauh ini, Supratman menuturkan dua RUU DIM-nya sudah selesai, yakni RUU Kementerian negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Sementara RUU Imigrasi masih dalam proses paraf. Mudah-mudahan ketiga RUU ini dalam waktu dekat ini bisa kita bahas di DPR,” ujar Supratman.
 

Baca juga: Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di Baleg


Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah menerima surat presiden tertanggal 2 Juli 2024 perihal penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU Kementerian Negara dan Imigrasi. DPR pun sebelumnya telah menyetujui agar RUU tersebut dibahas Baleg DPR.

"Untuk itu, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Badan Legislasi DPR," kata Dasco saat memimpin Rapat Paripurna DPR.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)