Menkumham Supratman Andi Agtas. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Yakub Pryatama • 4 September 2024 15:37
Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas setuju dengan usulan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara. Nantinya, jumlah kementerian akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden.
“Ya pada prinsipnya, kurang lebih sama, mungkin nanti ada hal-hal yang sifatnya teknis, dengan mempertimbangkan anggaran, dan lain sebagainya,” kata Supratman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Supratman juga mengaku tengah mengejar proses penyelesaian daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga RUU. Sejauh ini, Supratman menuturkan dua RUU DIM-nya sudah selesai, yakni RUU Kementerian negara dan RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Sementara RUU Imigrasi masih dalam proses paraf. Mudah-mudahan ketiga RUU ini dalam waktu dekat ini bisa kita bahas di DPR,” ujar Supratman.
Baca juga: Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di Baleg |