Konferensi Pers kasus KDRT beruju maut di Solo, Jawa Tengah. Metrotvnews.com/Triawati Prihatsari
Triawati Prihatsari • 3 September 2024 18:10
Solo: Polisi mengungkap motif suami menganiaya istri hingga tewas di Solo karena faktor ekonomi. Pelaku AS, 47 melakukan kekerasan dalam rumah tangga dengan korban istrinya VH, 42.
Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, pelaku mengakui telah melakukan KDRT terhadap korban karena kesal dengan perlakuan serta komentar yang dilontarkan korban mengenai penghasilannya.
"Ketika pelaku yang merupakan suami korban pulang kerja dan memberikan hasilnya bekerja sebagai tukang parkir sebanyak Rp30 ribu rupiah, istrinya merasa kurang puas. Akhirnya melemparkan uang hasil pemberiannya ke arah pelaku dan korban sempat mengeluarkan kata-kata kotor terhadap pelaku sehingga pelaku tersinggung dan emosi kemudian melakukan kekerasan kepada istrinya," ujarnya di Solo, Selasa, 3 Seprember 2024.
Baca: Oknum Pendeta Pelaku KDRT di Surabaya Jadi Tersangka |