Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id Candra Yuri Nuralam
Anggi Tondi Martaon • 12 December 2023 11:52
Jakarta: Para calon presiden (capres) ditantang mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Satu-satunya cara yang bisa dilakukan yaitu mengembalikan payung hukum lembaga antirasuah sebelum Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK disahkan.
"Kalau ketiga calon peka dengan situasi KPK saat ini, mestinya dijawab langsung soal mengembalikan KPK sebelum revisi UU-nya," kata Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro kepada Medcom.id, Selasa, 12 Desember 2023.
Castro menegaskan UU KPK yang terbaru adalah sumber melemahnya KPK. Kalau ingin muruah KPK kembali, pemimpin selanjutnya harus berani mengubah aturan yang sekarang.
"Presiden ke depan harus berani membatalkan revisi UU KPK itu," ungkap dia.
Dia menyebut proses tersebut bukan perkara gampang. Sebab, harus bersinggungan dengan DPR karena tugas penyusunan atau revisi suatu aturan tidak bisa hanya dilakukan salah satu pihak.
Namun, pemimpin selanjutnya tak perlu khawatir dengan dengan penolakan DPR. Kepala negara bisa menggunakan haknya mengembalikan indepensi KPK dengan mengeuarkan peraturan perundang-undangan (perppu).
"Itu (perppu) lebih tegas sebagai solusi terhadap KPK yg makin rusak hari ini. Dan semua tergantung komitmen dan keseriusan presiden terpilih nanti," ujar dia.
Siapa yang Lebih Baik Soal Perbaikan Pemberantasan Korupsi?
Pemberantasan korupsi merupakan salah satu tema yang akan dibahas dalam debat pertama
Pilpres 2024. Castro menilai visi, misi, dan program yang ditawarkan atau diangkat ketiga pasangan calon (paslon) Pilpres masih standar.
"Tidak ada yang eksplisit menjawab problem KPK hari ini. Jualan ketiga paslon hanya secara umum menginginkan penguatan KPK dalam pemberantasan korupsi," kata Castro.
Namun, Paslon
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dinilai lebih baik ketimbang lainnya. Paslon nomor urut satu itu berbicara pada pengembalian independensi KPK.
"Yang sedikit lebih baik adalah program yang ditawarkan oleh Anis-Muhaimin yang hendak mengembalikan independensi KPK seperti sedia kala," ungkap dia.
Sementara itu, Paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dinilai hanya sebatas ingin menjauhkan intervensi terhadap KPK. Sedangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) hendak memberikan dukungan teknologi yg menunjang kinerja KPK.