Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Rahmatul Fajri • 7 October 2024 20:40
Jakarta: Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Sunarto merespon permintaan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) terkait kenaikan gaji dan tunjangan. Sunarto menyebut persoalan tak naiknya gaji dan tunjangan hakim ialah terbatasnya anggaran pemerintah.
"Permasalah-permasalahan yang kita hadapi sekarang, masalahnya cuma satu, terbatasnya anggaran pemerintah. Terbatasnya anggaran APBN kita. Karena kuenya kecil, maka mau dapat bagian kecil juga," kata Sunarto ketika audiensi dengan SHI di Mahkamah Agung, Senin, 7 Oktober 2024.
Sunarto mengaku pihaknya telah melakukan negosiasi dan pendekatan dengan kementerian untuk mencari solusi agar gaji dan tunjangan hakim dinaikkan. Ia berharap pada pemerintahan berikutnya, anggaran untuk Mahkamah Agung dapat dinaikkan.
"Mudah-mudahan di pemerintah yang baru, anginnya mengarah pada Mahkamah Agung," katanya.
Lebih lanjut, Sunarto berharap para hakim tetap mampu menjaga independensi. Ia mengatakan independensi tidak boleh digadaikan oleh para penegak hukum.
"Kemandirian itu merupakan hal mutlak. Itu adalah, di negara manapun, itu independensi harus dijaga. Independensi tidak boleh digadaikan, sikap kita tegas," katanya.
Baca juga:
Solidaritas Hakim Indonesia Minta Kenaikan Gaji 142% |