Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 20 March 2024 10:38
Jakarta: Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku tengah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus program magang (ferien job) ke Jerman. Ribuan mahasiswa menjadi korban.
Djuhandani menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari laporan informasi KBRI Jerman. Bahwa ada empat mahasiswa yang datang ke KBRI karena sedang mengikuti program ferien job di Jerman.
"Setelah dilakukan pendalaman, hasil yang didapatkan dari KBRI bahwa program ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di Indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa yang terbagi di 3 agen tenaga kerja di Jerman," kata Djuhandhani dalam keterangan tertulis, Rabu, 20 Maret 2024.
Djuhandhani mengatakan para mahasiswa mendapatkan sosialisasi dari PT CVGEN dan PT SHB. Mereka dikenakan biaya pada saat pendaftaran. Bahkan, PT SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam MoU atau nota kesepahaman.
"Dalam MoU tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job masuk ke dalam program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 sks," ungkap jenderal bintang satu itu.
Baca juga:
Antisipasi Macet, Ganjil-Genap Berlaku selama Mudik Lebaran 2024 |