Heru Budi Ungkap Rencana Usai Tak Lagi Pimpin Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Pemprov DKI Jakarta.

Heru Budi Ungkap Rencana Usai Tak Lagi Pimpin Jakarta

Kautsar Widya Prabowo • 6 July 2024 08:22

Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkap rencana usai tak memimpin Jakarta. Ia mengaku bakal kembali fokus sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres). 

"Sesuai dengan aturan itu selesainya tahun kedua adalah 17 Oktober, kalau ditanya setelah jadi gubernur ngapain, pindah sebagai tugas awalnya kan jadi Kepala Staf Presiden," ujar Heru di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat, 5 Juli 2024.

Heru juga belum mengetahui apakah jabatannya diperpanjang atau tidak, mengingat Pilkada Jakarta baru dilaksanakan November, sedangkan masa jabatannya berakhir pada 17 Oktober 2024. Keputusannya ada di Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Jadi kalau selesai dari Pak Mendagri nanti 17 Oktober selesai nanti ke Istana sebagai Kepala Staf Presiden," terangnya.
 

Baca juga: Demokrat Belum Pertimbangkan Dukung Kaesang di Pilgub Jakarta

Heru juga kembali ditanya soal tawaran maju Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Nama Heru diusulkan Partai Demokrat DKI. Namun, Heru kembali menegaskan tidak tertarik maju.

Sebelumnya, Heru pernah menyatakan tidak tertarik meski namanya diusulkan Partai Demokrat untuk maju pada Pilkada Jakanrta 2024. Dia pun mengaku tidak pernah ada komunikasi dengan partai berlambang bintang mercy itu.

"Tidak ada (komunikasi dengan Partai Demokrat). Tidak (tertarik), tertariknya ya bagi-bagi sembako saja ini sama awak media," kata Heru usai menghadiri acara sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin, 1 Juli 2024.

Heru menerangkan dirinya merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak berpengalaman di bidang politik. Makanya, dia tidak tertarik untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)