Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id
Medcom • 30 June 2024 06:50
Jakarta: Kanit Reskrim Polsek Johar Baru AKP Rasyid mengatakan salah satu pelaku penculikan balita umur 4 tahun di Johar Baru, Jakarta Pusat merupakan ibu kandung. Kenekatan pelaku menculik korban karena merasa kangen.
"Kata pelaku setiap mau ketemu anaknya selalu susah. Diketahui Tia Novianti ini telah bercerai dengan ayah dari balita tersebut. Mereka sudah cerai dan masing-masing sudah menikah lagi dengan pasangan barunya," ucap Rasyid saat dihubungi Medcom.id, Sabtu 29 Juni 2024.
Satreskrim Polsek Johar Baru menangkap pasangan sejoli yang diduga menculik Kaisar Melviano Alvaro, bocah berusia 4 tahun. Kedua pelaku ditangkap di daerah Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat pada Jumat 28 Juni 2024.
Keduanya dijerat Pasal 330 KUHP atas perbuatan seseorang yang mengambil anak secara paksa dari orang tua atau walinya. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Baca juga: Penculik Bocah Berusia 4 Tahun di Johar Baru Ditangkap, Pelakunya Ibu Kandung |