Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Candra Yuri Nuralam • 28 December 2024 13:20
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly masih menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Namun, peran politikus PDIP tersebut dalam perkara ini diulik penyidik.
“Itu masih belum sampai ke sana (kemungkinan Yasonna tersangka), masih didalami oleh penyidik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Sabtu, 28 Desember 2024.
Tessa enggan memerinci pendalaman peran Yasonna dalam kasus Harun Masiku. KPK masih terbuka menambah tersangka dalam kasus yang menjerat buronan Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ini.
“Semua pihak, bukan cuma yang disebut saja. Semua pihak yang bertanggung jawab tentunya akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Tessa.
Baca Juga:
Merunut Peran Hasto, Yasonna, dan Maria dalam Pusaran Kasus Harun Masiku |