Ilustrasi kompleks parlemen/Medcom.id/Githa
Tri Subarkah • 2 January 2025 12:43
Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengungkap dua skenario menyusun paket undang-undang atau omnibus law terkait politik. Skenario pertama, pembahasan dilakukan di Komisi II. Kedua, dibahas lewat panitia khusus (pansus) yang melibatkan fraksi di DPR RI.
Kendati demikian, Rifqi menegaskan bahwa pembahasan baru akan dilakukan setelah 20 Januari mendatang. Pasalnya, saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
"Termasuk apakah pembahasannya akan diserahkan kepada Komisi II sebagaimana tradisi yang ada beberapa waktu terakhir, bahwa seluruh paket undang-undang politik itu dibahas di Komisi II," ujarnya kepada Media Indonesia, Kamis, 2 Januari 2025.
Baca: Wacana DPRD Pilih Gubernur jadi Rujukan Penyusunan Omnibus Law UU Politik |