DKPP Ungkap 5 Pemicu PSU Pilkada

Ketua DKPP Heddy Lugito. Medcom/Kautsar

DKPP Ungkap 5 Pemicu PSU Pilkada

Tri Subarkah • 15 July 2025 16:00

Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap ada lima pemicu terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pemicu pertama adalah pemenuhan syarat calon yang mencakup keabsahan dokumen pendidikan serta status hukum calon yang pernah menjadi terpidana. Kedua, pelanggaran terhadap ketentuan dua kali masa jabatan kepala daerah. Ketiga, praktik politik uang yang mencederai asas keadilan dan kesetaraan dalam pemilih. 

"Faktor pemenuhan syarat calon dan isu politik uang kerap kali masih terjadi di beberapa daerah, meskipun tidak terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, wajib menjadi perhatian agar tidak kembali menjadi persoalan," ujar Heddy di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
 

Baca Juga: 

PSU Sedot Anggaran Jumbo dan Sebabkan Kejenuhan Masyarakat


Keempat, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa yang kerap terlibat dalam dukungan politik terhadap calon tertentu. Kelima, terkait ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu dalam hal teknis maupun prosedural selama tahapan pilkada.

Menurut Heddy, kelima pemicu tersebut tak hanya sering muncul sebagai aduan ke DKPP. Tapi, berujung pada sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lima isu ini menjadi akar penyebab pelaksanaan PSU dan pelanggaran etik yang berujung ke DKPP," jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)