Ketua DKPP Heddy Lugito. Medcom/Kautsar
Tri Subarkah • 15 July 2025 16:00
Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap ada lima pemicu terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan pemicu pertama adalah pemenuhan syarat calon yang mencakup keabsahan dokumen pendidikan serta status hukum calon yang pernah menjadi terpidana. Kedua, pelanggaran terhadap ketentuan dua kali masa jabatan kepala daerah. Ketiga, praktik politik uang yang mencederai asas keadilan dan kesetaraan dalam pemilih.
"Faktor pemenuhan syarat calon dan isu politik uang kerap kali masih terjadi di beberapa daerah, meskipun tidak terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, wajib menjadi perhatian agar tidak kembali menjadi persoalan," ujar Heddy di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Baca Juga:
PSU Sedot Anggaran Jumbo dan Sebabkan Kejenuhan Masyarakat |