Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 21 August 2025 17:21
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengusulkan, izin konser musik diterbitkan usai event organizer (EO) melunasi royalti lagu. Penyelenggara acara harus menunjukkan bukti tanda lunas ke pihak kepolisian.
"Dalam satu dua minggu terakhir saya juga sudah kerap koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pemberian izin untuk konser, misalnya mereka bersedia kemudian nanti pemberian izin konser itu juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 21 Agustus 2025.
Dasco mengatakan langkah ini sebagai solusi menyelesaikan kegaduhan terkait royalti lagu. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa hal ini sebagai bukti kuat guna memastikan komponen royalti tak bakal berpolemik ke depannya.
Baca: Di Hadapan Dasco, Ariel NOAH Bicara Kegelisahan Penyanyi Soal Royalti |