Besok, DPR Panggil Menkum hingga LMKN Bahas Polemik Royalti

Wakil Ketua DPR Adies Kadir/Metro TV/Fachri

Besok, DPR Panggil Menkum hingga LMKN Bahas Polemik Royalti

Fachri Audhia Hafiez • 20 August 2025 17:39

Jakarta: Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut Komisi XIII DPR menggelar rapat membahas perkara pembayaran royalti musik, Kamis, 21 Agustus 2025. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) akan diundang.

"Iya (dengan LMKN), dan Menteri Hukum, dan Menteri Kebudayaan," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Adies mengatakan dalam rapat bakal membahas berbagai unsur yang menjadi polemik. Khususnya yang tengah disorot royalti untuk pencipta lagu
 

Baca: Polemik Royalti, PO Haryanto Larang Kru Bus Putar Musik Selama Perjalanan

"Terkait dengan ada beberapa masukan-masukan terkait dengan royalti pencipta musik, pencipta lagu, jadi sekitar itulah tentang royaltinya yang juga kemarin ramai, bagaimana tentang royalti, apakah dalam acara-acara seremonial seperti apa," ujar Adies.

Polemik pembayaran royalti musik tengah ramai di jagat industri hiburan tanah air. Banyak pihak yang takut untuk memutar lagu perkara royalti.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)