Tersangka kasus pelecehan pelajar SMP yang juga Anggota DPRD Kota Depok RK. MI
Media Indonesia • 27 May 2025 16:22
Depok: Tersangka kasus pelecehan pelajar SMP yang juga Anggota DPRD Kota Depok dijebloskan ke Rutan Cilodong oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menyusun dakwaan dan jadwal sidang pengadilan.
"Kasus dugaan pelecehan pelajar SMP warga Kota Depok memasuki tahap II. Penyidik Polres Metro Depok hari ini telah resmi menyerahkan tersangka inisial RK, ke Kejaksaan. Tersangka akan ditahan di Rutan Cilodong selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Muhamad Arief Ubaidillah, Selasa, 27 Mei 2025.
Penjelasan Arief, penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Tersangka RK mengenakan rompi oranye dan diborgol dengan didampingi kuasa hukumnya.
Baca: Oknum Anggota DPRD Tersangka Pelecehan Siswi SMP di Depok Segera Disidangkan |