Anggota DPRD Kota Depok Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan

Tersangka kasus pelecehan pelajar SMP yang juga Anggota DPRD Kota Depok RK. MI

Anggota DPRD Kota Depok Tersangka Pelecehan Seksual Ditahan

Media Indonesia • 27 May 2025 16:22

Depok: Tersangka kasus pelecehan pelajar SMP yang juga Anggota DPRD Kota Depok dijebloskan ke Rutan Cilodong oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan sambil menyusun dakwaan dan jadwal sidang pengadilan.

"Kasus dugaan pelecehan pelajar SMP warga Kota Depok memasuki tahap II. Penyidik Polres Metro Depok hari ini telah resmi menyerahkan tersangka inisial RK, ke Kejaksaan. Tersangka akan ditahan di Rutan Cilodong  selama 20 hari ke depan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok, Muhamad Arief Ubaidillah, Selasa, 27 Mei 2025.

Penjelasan Arief, penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Tersangka RK  mengenakan rompi oranye dan diborgol dengan didampingi kuasa hukumnya.
 

Baca: Oknum Anggota DPRD Tersangka Pelecehan Siswi SMP di Depok Segera Disidangkan

"Hari ini sekitar pukul 15.00 WIB, telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti oleh penyidik Polres Metro Depok  ke JPU di Kejari Kota Depok," kata Arief.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan pelajar SMP terkuak setelah orang tua korban membaca percakapan RK dengan korban melalui ponsel akhir 2024 lalu. Kala itu RK belum menjadi Anggota DPRD melainkan masih calon legislatif (caleg). Membaca percakapan anaknya di whatshaap, orang tua korban kaget. Orang tua korban mengintrogasi putrinya yang berstatus pelajar kelas 7 SMP itu.

Korban yang masih lugu tak bisa mengelak saat ditanya orang tuanya. Dengan jujur, korban pun membenarkan kasus asusila antara dirinya dengan RK. Didampingi orang tuanya dan tetangga, korban melaporkan RK ke Polres Metro Depok dan akhirnya menetapkan RK  tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana asusila

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)