Bareskrim Polri. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Ficky Ramadhan • 11 June 2025 17:29
Jakarta: Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus penyiksaan anak berusia tujuh tahun oleh orang tuanya. Anak tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatikan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan Bareskrim Polri mengambil-alih kasus tersebut lantaran tempat kejadian perkara awalnya di Surabaya, Jawa Timur. Menurut Murodih, lokasi dugaan penganiayaan terhadap anak itu tidak terjadi di Jakarta.
"Penanganan kasus ini diambil-alih Bareskrim, karena tempat kejadian perkara penganiayaan di Surabaya," kata Murodih, Rabu, 11 Juni 2025.
Korban bersama orang tuanya diduga baru tiba di Jakarta menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya.
"Mereka baru sampai Jakarta setelah naik kereta dari Stasiun Pasar Turi, kemarin, Bareskrim sedang periksa CCTV sekitar Stasiun Pasar Turi untuk menelusuri jejak keberangkatan mereka," ujarnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Anak Disiksa Orang Tua di Pasar Kebayoran Lama |