KPK Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Google Cloud Hari Ini

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

KPK Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Google Cloud Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 7 August 2025 08:00

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk mendalami kasus dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek, hari ini, 7 Agustus 2025. Perkara ini masih pada tahap penyelidikan.

“Benar KPK akan melakukan pemanggilan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan (Nadiem),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Budi mengatakan, penyelidik sudah memeriksa banyak pihak sebelum memanggil Nadiem. Ada sejumlah informasi yang mau dikonfirmasi oleh KPK kepada eks Mendikbudristek itu.

“KPK tentu juga sudah melakukan pemanggilan dan permintaan keterangan kepada pihak-pihak lainnya,” ucap Budi.
 

Baca juga: Usut Kasus Google Cloud, KPK Panggil Nadiem Makarim

Namun, Budi tidak bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Nadiem. Eks Mendikbudristek itu diharap memenuhi panggilan.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan kasus korupsi Google Cloud berbeda dengan rasuah pengadaan sistem Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pertanyaan kepada Nadiem tidak jauh dengan pemeriksaan di Kejagung.

“Nah ini yang diminta keterangan pasti terkait dengan pengadaan Google Cloud, dan ini juga pasti beririsan dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung di Chromebook-nya,” ujar Asep.

Sebelumnya, KPK membuka penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem Chromebook, dan Google Cloud, namun, harus dipisah karena sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Chromebook—nya sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.

Kejagung sudah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook. KPK tidak bisa mengusut kasus korupsi yang sudah ditangani penegak hukum lain.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)