Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 1 September 2025 10:31
Jakarta: Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Yaqut bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 September, 2025.
Eks Menag itu terlihat menggunakan kemeja panjang berwarna krem dengan menenteng map berwarna biru. Yaqut hadir memenuhi panggilan KPK ditemani sejumlah orang. Dalam perkara ini, dia masih berstatus sebagai saksi.
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau dicecarkan penyidik KPK. Dia juga tidak membawa dokumen tambahan, meski menenteng map berwarna biru.
“Enggak ada (dokumen yang dibawa),” ucap Yaqut.
Baca Juga:
Penegasan KPK soal Korupsi Kuota Haji: Bukti Bisa Diuji di Sidang |