Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Metrotvnews.com/Candra

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 1 September 2025 10:31

Jakarta: Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Yaqut bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).

“Saya menghadiri panggilan dari KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 1 September, 2025.

Eks Menag itu terlihat menggunakan kemeja panjang berwarna krem dengan menenteng map berwarna biru. Yaqut hadir memenuhi panggilan KPK ditemani sejumlah orang. Dalam perkara ini, dia masih berstatus sebagai saksi.

Yaqut belum mengetahui informasi yang mau dicecarkan penyidik KPK. Dia juga tidak membawa dokumen tambahan, meski menenteng map berwarna biru.

“Enggak ada (dokumen yang dibawa),” ucap Yaqut.
 

Baca Juga: 

Penegasan KPK soal Korupsi Kuota Haji: Bukti Bisa Diuji di Sidang


Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.

Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.

“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)