Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2025.(Metrotvnews.com/Yona)
Siti Yona Hukmana • 7 February 2025 13:05
Jakarta: Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) soal dugaan pemerasan anak Bos Prodia di Bidpropam Polda Metro Jaya hari ini. Sebanyak 21 saksi diperiksa dalam sidang etik tersebut.
"Tadi diumumkan kurang lebih akan dipanggil 21 saksi yang akan diperiksa untuk satu tersangka AKBP B," kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Februari 2025.
Anam tak memerinci ke-21 saksi. Namun, dia menyebut dalam struktur cerita kasus ini tidak hanya melibatkan anggota kepolisian. Namun, juga warga sipil yang perannya lebih dominan.
"Sangat dominan dan dia menjadi satu struktur cerita yang sentrum disitu," ungkapnya.
Maka itu, Anam berharap non anggota kepolisian itu hadir menjadi saksi dalam sidang etik Bintoro. Menurut Anam, bila tidak datang bisa bersaksi melalui keterangan tertulis.
"Karena memang jangan sampai struktur cerita ini patah gara-gara nggak ada informasi apapun. Kalau nggak datang ya tertulis gitu dan itu sudah dilakukan," ungkap Anam.
Baca juga: Kompolnas Harap Sidang Etik AKBP Bintoro cs Buat Terang Peristiwa Pemerasan Bos Prodia |