Seorang Ayah di Gowa Setubuhi Anak Kandung Selama Bertahun-tahun

ilustrasi medcom.id

Seorang Ayah di Gowa Setubuhi Anak Kandung Selama Bertahun-tahun

Muhammad Syawaluddin • 8 October 2025 15:30

Makassar: Seorang ayah berinisial AG, 45, di Kabupaten Gowa ditangkap atas dugaan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut secara berulang selama bertahun-tahun.

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman mengonfirmasi penangkapan pelaku usai korban melaporkan perbuatan ayah kandungnya. "Iya kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri," katanya di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu, 8 Oktober 2025.

Korban berinisiatif melaporkan perbuatan ayahnya setelah tidak sanggup menahan penderitaan. Pelaporan dilakukan bersama seorang teman dekat korban."Saat ini pelaku AG sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gowa," jelas Muhammad Aldy Sulaeman.

Perbuatan keji pelaku terhadap anak kandungnya telah berlangsung dalam kurun waktu panjang. Tindakan pemerkosaan dimulai sejak korban masih berusia 11 tahun.

"Pengakuan pelaku, ia merudapaksa anaknya sejak tahun 2016 dimana korban masih berusia 11 tahun. Dan perbuatan bejatnya itu dilakukan berulang kali hingga korban berusia 17 tahun," jelas Aldy Sulaeman.

Dalam pemeriksaan, pelaku AG mengakui perbuatan bejatnya pertama kali dilakukan saat korban berusia 11 tahun. Pelaku menyatakan penyesalan atas semua tindakan yang telah dilakukannya.

"Saya khilaf dan menyesal, saya tidak tahu harus bagaimana lagi," ujar AG.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar masih melakukan pemeriksaan intensif. Tim penyidik mendalami seluruh kronologi kejadian dan motif pelaku. Polres Gowa memberikan pendampingan lengkap dan korban akan mendapatkan bantuan hukum dan pemulihan psikologis.

"Kami juga akan fokus pada pemulihan psikologis korban sembari kami akan berkoordinasi dengan PPA provinsi dan kabupaten. Anak ini butuh rasa aman dan kepercayaan kembali setelah mengalami trauma berat," ujar Bachtiar.

Proses hukum terhadap pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan undang-undang. Polisi akan memastikan korban mendapatkan perlindungan dan keadilan yang maksimal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)