Ilustrasi. Foto: Dok istimewa
Jakarta: Berkat kemajuan teknologi, kini perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dapat dilakukan secara daring melalui ponsel. Hal ini merupakan kabar baik bagi masyarakat lantaran tak perlu lagi mengantre panjang di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Apa itu STNK?
STNK merupakan surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang dimiliki oleh pemiliknya. Surat ini berfungsi untuk menunjukkan bahwa kendaraan bermotor yang dimiliki telah terdaftar dan memenuhi persyaratan untuk dapat beroperasi di jalan raya.
Selain itu, surat ini juga berfungsi sebagai alat bukti dan penentu tanggung jawab masing-masing pihak apabila terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan. STNK hanya berlaku selama lima tahun, sehingga perlu diperpanjang setiap tahun untuk pengesahan. Selain itu, setiap lima tahun sekali wajib untuk mengganti pelat nomor dan menerbitkan STNK baru.
Syarat perpanjang STNK secara daring
Berikut syarat yang harus dilengkapi sebelum memperpanjang STNK:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi atas nama pemilik kendaraan.
- STNK asli dan salinan sebagai bukti sah kendaraan.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk verifikasi.
- Uang sesuai dengan jumlah pajak kendaraan Anda.
Baca Juga :
(Ilustrasi. MI/Ramdani)
Cara registrasi aplikasi Signal
Samsat menghadirkan aplikasi bernama Samsat Digital Nasional (Signal) yang memudahkan masyarakat untuk membayar motor secara aman dan mudah. Berikut merupakan cara registrasi akun dalam aplikasi Signal:
- Unduh aplikasi “Signal” melalui Google Play Store atau App Store.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom NIK E-KTP.
- Lengkapi data diri sesuai dengan KTP.
- Masukkan nomor ponsel anda.
- Masukkan alamat email pada kolom email.
- Unggah foto E-KTP anda lalu klik “Gunakan Foto Ini”.
- Verifikasi wajah dengan berswafoto seusai petunjuk, lalu klik “Gunakan Foto Ini”.
- Masukkan kode One-Time Password (OTP) yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang telah didaftarkan.
- Registrasi anda selesai.
Cara perpanjang STNK secara daring
Berikut cara untuk memperpanjang STNK secara daring melalui aplikasi Signal:
- Buka aplikasi Signal.
- Setelah melakukan registrasi, klik notifikasi “Lanjut Proses Pembayaran”.
- Generate kode bayar anda.
- Pilih salah satu bank, lalu klik “Lanjut”.
- Akan tampil cara pembayaran, lalu pilih “Lanjut”
- Proses selesai, silahkan lakukan pembayaran. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)