Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Ficky Ramadhan • 5 February 2025 14:50
Jakarta: Polisi mengungkap motif pembunuhan wanita SP, pegawai koperasi yang jasadnya disimpan dalam lemari di sebuah rumah kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial S kesal lantaran ditagih utang oleh korban.
"Kesal karena ditagih hutangnya. Sedangkan tersangka tidak bisa membayar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu, 5 Februari 2025.
Onkoseno mengatakan pelaku berutang kepada korban sebesar Rp 3 juta. Pelaku gelap mata membunuh korban karena ditagih utang dan tak bisa membayarnya.
Saat ini, pelaku telah ditangkap anggota Polsek Cibarusah. Pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Utang pelaku Rp3 juta. Pelaku saat ini sudah kami tahan, persangkaan Pasal 338 KUHP," ujarnya.
Baca juga:
Wanita Pegawai Koperasi di Bekasi Dibunuh, Jasad Disimpan di Lemari |