Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie. Foto: Instagram ribadi @anindyabakrie.
Naufal Zuhdi • 19 May 2025 10:57
Jakarta: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie geram dengan kasus pemalakan yang dilakukan oknum Kadin Indonesia di Cilegon terhadap Chandra Asri Group.
Meski, ia menilai kasus tersebut perlu dilihat secara utuh dalam konteks upaya pemerintah dan semua pemangku kepentingan menjaga iklim investasi di Indonesia dan menggerakkan ekonomi lokal.
Anindya menekankan pembangunan ekonomi perlu melibatkan semua pihak, termasuk pelaku ekonomi lokal sesuai semangat Indonesia Incorporated yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.
Kadin, sambung Anindya, mengecam berbagai aksi premanisme atas nama apa pun. Langkah hukum yang ditempuh Polda Banten untuk membawa anggota Kadin ke pengadilan didukung penuh oleh Kadin Indonesia sambil mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.
Oleh karenanya, anggota Kadin yang menjadi tersangka sudah dinonaktifkan dan Kadin pusat segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum Kadin Cilegon.
"Ini adalah wujud ketegasan Kadin dalam menjaga marwah organisasi yang merupakan mitra pemerintah," ungkap Anindya dikutip Senin, 19 Mei 2025.
Kadin mengingatkan semua pengurus dan anggota Kadin di semua provinsi dan kabupaten untuk mematuhi aturan organisasi. "Ke depan, anggota Kadin yang melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan sejenisnya, langsung dinonaktifkan," tegas dia.
Baca juga: Palak Proyek, Ketua Kadin Cilegon dari Pengusaha Jadi Tersangka |