Geram Pemalakan Chandra Asri, Ketum Kadin: Yang 'Suka Meras' Langsung Kita Copot!

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie. Foto: Instagram ribadi @anindyabakrie.

Geram Pemalakan Chandra Asri, Ketum Kadin: Yang 'Suka Meras' Langsung Kita Copot!

Naufal Zuhdi • 19 May 2025 10:57

Jakarta: Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie geram dengan kasus pemalakan yang dilakukan oknum Kadin Indonesia di Cilegon terhadap Chandra Asri Group.

Meski, ia menilai kasus tersebut perlu dilihat secara utuh dalam konteks upaya pemerintah dan semua pemangku kepentingan menjaga iklim investasi di Indonesia dan menggerakkan ekonomi lokal.

Anindya menekankan pembangunan ekonomi perlu melibatkan semua pihak, termasuk pelaku ekonomi lokal sesuai semangat Indonesia Incorporated yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto.

Kadin, sambung Anindya, mengecam berbagai aksi premanisme atas nama apa pun. Langkah hukum yang ditempuh Polda Banten untuk membawa anggota Kadin ke pengadilan didukung penuh oleh Kadin Indonesia sambil mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.

Oleh karenanya, anggota Kadin yang menjadi tersangka sudah dinonaktifkan dan Kadin pusat segera menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua umum Kadin Cilegon.

"Ini adalah wujud ketegasan Kadin dalam menjaga marwah organisasi yang merupakan mitra pemerintah," ungkap Anindya dikutip Senin, 19 Mei 2025.

Kadin mengingatkan semua pengurus dan anggota Kadin di semua provinsi dan kabupaten untuk mematuhi aturan organisasi. "Ke depan, anggota Kadin yang melakukan intimidasi, pemerasan, pemalakan, dan sejenisnya, langsung dinonaktifkan," tegas dia.
 

Baca juga: Palak Proyek, Ketua Kadin Cilegon dari Pengusaha Jadi Tersangka


(Ilustrasi, logo Kadin Indonesia. Foto: MI/Susanto)
 

Beda dengan kasus premanisme ormas


Selama ini, lanjut pria yang akrab disapa Anin itu, premanisme mengatasnamakan ormas tertentu menjadi salah satu penghambat investasi, asing maupun domestik. Kadin mengimbau aparat Kepolisian untuk bertindak tegas.

"Jangan ada pembiaran dan hilangkan kesan seakan ada ormas tertentu yang dilindungi aparat Kepolisian dan TNI," tukas Anin.

Namun, Kadin juga mengingatkan agar faktor yang menjadi pemicu aksi yang tidak menyenangkan harus diperhatikan oleh semua pelaku usaha dan penyelenggara negara.

"Kadin sebagai mitra pemerintah menolak dan mengutuk segala bentuk intimidasi dan kekerasan, tapi faktor pemicu perlu pula diperhatikan," tutur dia.

Menurut Anin, kasus pemalakan pelaku usaha di Cilegon tidak bisa disamaratakan dengan kasus premanisme yang dilakukan oleh sejumlah ormas. Ada latar belakang peristiwa yang perlu dilihat dan dipahami.

"Ini sama sekali bukan pembelaan, tapi pentingnya semua pihak melihat masalah secara utuh," jelas Anin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)