Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Candra
Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 14:47
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik mantan Staf Khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim (I), beberapa waktu lalu. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.
“Ada I, dan tempatnya juga sudah digeledah,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 2 Juni 2025.
Rumah milik Ibrahim berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan. Penyidik mengambil sejumlah barang elektronik dari penggeledahan itu.
“Ditemukan barang bukti elektronik, ada HP adan laptop,” ucap Harli.
Baca Juga:
Kejagung Bantah Nadiem Makarim Menjadi DPO Kasus Korupsi di Kemendikbud |