Kejagung Kembali Geledah Rumah Eks Anak Buah Nadiem Makarim

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Metrotvnews.com/Candra

Kejagung Kembali Geledah Rumah Eks Anak Buah Nadiem Makarim

Candra Yuri Nuralam • 2 June 2025 14:47

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik mantan Staf Khusus eks Mendikbud Nadiem Makarim, Ibrahim (I), beberapa waktu lalu. Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek.

“Ada I, dan tempatnya juga sudah digeledah,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 2 Juni 2025.

Rumah milik Ibrahim berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan. Penyidik mengambil sejumlah barang elektronik dari penggeledahan itu.

“Ditemukan barang bukti elektronik, ada HP adan laptop,” ucap Harli.
 

Baca Juga: 

Kejagung Bantah Nadiem Makarim Menjadi DPO Kasus Korupsi di Kemendikbud


Menurut Harli, barang yang disita sedang dianalisis penyidik. Tujuannya, untuk dikaitkan dengan perkara ini.

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)