Paulus Tannos Memohon Diperiksa KPK

Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Paulus Tannos Memohon Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 08:08

Jakarta: Buronan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Mei 2025. Dia meminta dipertemukan dengan penyidik untuk diperiksa.

“KPK tidak pernah meminta (memeriksa Tannos), tapi, justru PT (Paulus Tannos) yang meminta via surat (akhir Mei) untuk bertemu dengan penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.

Setyo mengatakan, surat itu belum dijawab oleh penyidik. Saat ini, pemeriksaan Tannos di tengah proses ekstradisi dipertimbangkan.

“Penyidik menimbang urgensinya,” ucap Setyo.
 

Baca juga: 

Otoritas Singapura Diyakini Tolak Penangguhan Penahanan Tannos


Sebelumnya, Kementerian Hukum memberikan informasi terbaru soal proses ekstradisi buronan Paulus Tannos. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) itu menolak pulang ke Indonesia.

“Posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” kata Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Juni 2025.

Widodo mengatakan, pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.

Tannos juga sudah menjalani sidang komitmen atau committal hearing di Singapura pada 23 Juni 2025. Saat ini, dia tengah mengajukan penangguhan penahanan atas penangkapan yang diminta Pemerintah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)