Ketua KPK Setyo Budiyanto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 5 June 2025 08:08
Jakarta: Buronan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir Mei 2025. Dia meminta dipertemukan dengan penyidik untuk diperiksa.
“KPK tidak pernah meminta (memeriksa Tannos), tapi, justru PT (Paulus Tannos) yang meminta via surat (akhir Mei) untuk bertemu dengan penyidik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto melalui keterangan tertulis, Kamis, 5 Juni 2025.
Setyo mengatakan, surat itu belum dijawab oleh penyidik. Saat ini, pemeriksaan Tannos di tengah proses ekstradisi dipertimbangkan.
“Penyidik menimbang urgensinya,” ucap Setyo.
Baca juga:
Otoritas Singapura Diyakini Tolak Penangguhan Penahanan Tannos |