Tiga Alasan Fundamental yang Mendorong Perubahan UU Perbukuan

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (kiri) didampingi anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Nurhadi menyampaikan paparan dalam diskusi membahas mata rantai industri hasil tembakau di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/

Tiga Alasan Fundamental yang Mendorong Perubahan UU Perbukuan

29 September 2025 14:46

Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan tiga hal fundamental yang mendorong perubahan UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, yakni adanya dikotomi buku, ekosistem perbukuan, dan komitmen literasi.

Selama ini, kata dia, terjadi dikotomi antara buku diktat sekolah dan buku umum. Hal itu menyebabkan hanya buku diktat sekolah yang mendapatkan perhatian berupa subsidi dari negara.

"Buku umum tidak dapat perhatian. Perubahan UU Sistem Perbukuan ini agar tidak ada dikotomi. Semua buku adalah materi pembelajaran dan sumber ilmu pengetahuan, sehingga perhatian pemerintah bisa luas dan komprehensif," jelas Willy, Minggu, 28 September 2025.

Selanjutnya Willy menekankan perbaikan pada ekosistem perbukuan di Tanah Air. Ia menyoroti masih belum adilnya pembagian fee terhadap para penulis yang masih kecil. Selain itu, pajak buku juga masih tinggi yakni 11%, pajak kertas 22%, dan beberara pajak lain.

"Ekosistem perbukuan kita tidak sehat. Di India buku itu kertasnya jelek saja, tapi semua penerbit dunia buka cabang di sana. Di sini harga buku Rp300 ribu, di sana hanya Rp30 ribu. Jadi perlu ada subsidi, afirmasi, subsidi kebijakan kertas, kebijakan fee penulis, pendistribusian," tandasnya.
 

Baca juga: Ikhtiar Menjaga Arti Penting Buku sebagai Simbol Peradaban

Yang tak kalah penting dalam perubahan UU Sistem Perbukuan ialah komitmen literasi. Willy mengurai masalah rendahnya literasi di Indonesia. Angka melek huruf mencapai 96%, namun angka literasi masih sangat rendah.

"Komitmen literasi. Buku bukan hanya kumpulan teks, buku adalah jendela dunia. Perintah langit pertama itu baca, iqra. Artinya, literasi critical thinking. Itu dalam agama, tidak boleh membabi buta," tegasnya.

Untuk alasan-alasan tersebut, Willy mendorong perubahan pada UU Sistem Perbukuan. Ia mengajukan perubahan fundamental dalam beleid tersebut.

"Buku adalah instrumen memeriksa masa lalu, membaca keadaan sekarang, dan meneropong masa depan," jelas Willy. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Misbahol Munir)