Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya (kiri) didampingi anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Nurhadi menyampaikan paparan dalam diskusi membahas mata rantai industri hasil tembakau di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (12/
29 September 2025 14:46
Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menekankan tiga hal fundamental yang mendorong perubahan UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, yakni adanya dikotomi buku, ekosistem perbukuan, dan komitmen literasi.
Selama ini, kata dia, terjadi dikotomi antara buku diktat sekolah dan buku umum. Hal itu menyebabkan hanya buku diktat sekolah yang mendapatkan perhatian berupa subsidi dari negara.
"Buku umum tidak dapat perhatian. Perubahan UU Sistem Perbukuan ini agar tidak ada dikotomi. Semua buku adalah materi pembelajaran dan sumber ilmu pengetahuan, sehingga perhatian pemerintah bisa luas dan komprehensif," jelas Willy, Minggu, 28 September 2025.
Selanjutnya Willy menekankan perbaikan pada ekosistem perbukuan di Tanah Air. Ia menyoroti masih belum adilnya pembagian fee terhadap para penulis yang masih kecil. Selain itu, pajak buku juga masih tinggi yakni 11%, pajak kertas 22%, dan beberara pajak lain.
"Ekosistem perbukuan kita tidak sehat. Di India buku itu kertasnya jelek saja, tapi semua penerbit dunia buka cabang di sana. Di sini harga buku Rp300 ribu, di sana hanya Rp30 ribu. Jadi perlu ada subsidi, afirmasi, subsidi kebijakan kertas, kebijakan fee penulis, pendistribusian," tandasnya.
Baca juga: Ikhtiar Menjaga Arti Penting Buku sebagai Simbol Peradaban |