Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Arga Sumantri • 11 September 2025 12:41
Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya menegaskan negara harus memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan buku. Willy menilai buku adalah penanda sekaligus monumen kebudayaan, kemudian memiliki gagasan termaktub dan diabadikan.
Pesan tersebut disampaikan Willy saat menerima tim dari Badan Keahlian DPR yang dipimpin Bayu Dwi Anggono, Rabu, 10 September 2025 di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut tim menyerahkan naskah akademik sekaligus draf revisi UU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan.
Revisi atas UU Perbukuan menjadi inisiatif Willy selaku anggota dewan. Ia melihat perkembangan buku cukup mengkhawatirkan, sehingga regulasinya perlu ditata ulang.
"Targetnya, revisi atas UU tersebut bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025," ujar Willy dalam keterangannya, Kamis, 11 September 2025.
Willy melihat terjadi pergeseran perilaku dan atensi atas buku. Saat ini, buku tidak lagi menjadi bahan diskursus yang semarak dalam berbagai ruang dan kesempatan. Toko buku kini tidak lagi menjadi destinasi yang ramai dikunjungi sebagaimana satu dua dekade sebelumnya.
"Keberadaannya bahkan tidak mendapat tempat yang layak dan terhormat. Di bilangan Senen, Jakarta Pusat, misalnya, toko buku berada di selasar yang gelap, pengap, dan tersembunyi," ujar Willy.
Baca juga: Milenial Anti Serangan Fajar, Literasi Politik dan Remaja Bernegara |
Baca juga: Saan Tegaskan DPR dan Pemerintah Berkomitmen Melindungi Pengemudi Ojol |