Kasus Korupsi Lahan Tol, KPK Ulik Pembelian Lahan PT STJ dan Hutama Karya

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Kasus Korupsi Lahan Tol, KPK Ulik Pembelian Lahan PT STJ dan Hutama Karya

Candra Yuri Nuralam • 8 January 2025 09:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan lahan di sekitaran Jalan Tol Trans Sumatra. Sebanyak enam saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 7 Januari 2025.

“Semua saksi hadir, saksi-saksi didalami terkait dengan proses transaksi jual beli lahan antara PT STJ (Sanitarindo Tangsel Jaya) dengan PT Hutama Karya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Januari 2025.

Tessa cuma mau memerinci inisial enam saksi itu yakni DF, K, TAW, SA, RAA, dan SSL. Salah satu diantara mereka yakni mantan Direktur Utama PT Hutama Karya Realitindo Koentjoro dan eks Direktur PT STJ Setya Shri Laksana.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Tessa.
 

Baca juga: 

KPK Panggil Karyawan Insight Investment Management untuk Bongkar Korupsi di Taspen



KPK enggan memerinci jawaban para saksi dalam perkara ini. PT STJ merupakan tersangka korporasi yang telah ditetapkan oleh penyidik.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita 54 bidang tanah yang diyakini berkaitan dengan perkara. Nilai aset itu ditaksir seharga Rp150 miliar.

KPK mengumumkan penyidikan baru. Tindakan rasuah yang diusut berkaitan dengan proyek pengadaan lahan untuk pembangunan Tol Trans Sumatra yang dilaksanakan PT Hutama Karya Persero.

KPK mengatakan penyidik mengendus adanya kerugian negara dari pengadaan lahan itu. Nominalnya ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)