Polri Diminta Serius Usut Dugaan Tambang Ilegal di Malut

Pertambangan/Media Indonesia/Angga

Polri Diminta Serius Usut Dugaan Tambang Ilegal di Malut

Siti Yona Hukmana • 1 August 2025 09:58

Jakarta: Polisi diminta serius mengusut dugaan tambang ilegal di Maluku Utara (Malut). Keseriusan Polri mengawal pengelolaan sumber daya alam Indonesia, dipertaruhkan.

Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, menyebut ada pihak yang diduga melakukan aktivitas tambang secara ilegal, lantaran tidak memiliki izin analisis dampak lalu lintas. Termasuk, tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi.

“Sementara dia memiliki terminal khusus. Masa dia memiliki terminal khusus tanpa mengantongi dokumen jaminan reklamasi?” kata Riyanda dalam keterangan yang dikutip Jumat, 1 Agustus 2025.
 

Baca: Tambang Ilegal di Merbuk Ditertibkan

Hal tersebut diungkap Riyanda, merespons dugaan aktivitas pertambangan ilegal di Halmahera Timur, Maluku Utara, yang dilakukan PT WKM. Menurut dia, polisi harus konsisten mengusut dugaan itu.

Riyanda mengatakan, perkara ini sudah dilaporkan ke Polda Maluku Utara. Dalam pelaporan itu, ada dua orang yang sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

“Kami dapat informasi, telah ditetapkannya, ada dua orang tersangka di Mabes Polri. Tapi informasi tersebut kami masih cari tahu,” kata Riyanda.

Dia berharap jika benar ditetapkan tersangka, ada tindak lanjut dari kepolisian. Terutama, dalam mencari dalang dari kegiatan ilegal itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)