Pertambangan/Media Indonesia/Angga
Siti Yona Hukmana • 1 August 2025 09:58
Jakarta: Polisi diminta serius mengusut dugaan tambang ilegal di Maluku Utara (Malut). Keseriusan Polri mengawal pengelolaan sumber daya alam Indonesia, dipertaruhkan.
Direktur Eksekutif Anatomi Pertambangan Indonesia (API), Riyanda Barmawi, menyebut ada pihak yang diduga melakukan aktivitas tambang secara ilegal, lantaran tidak memiliki izin analisis dampak lalu lintas. Termasuk, tidak mengantongi dokumen jaminan reklamasi.
“Sementara dia memiliki terminal khusus. Masa dia memiliki terminal khusus tanpa mengantongi dokumen jaminan reklamasi?” kata Riyanda dalam keterangan yang dikutip Jumat, 1 Agustus 2025.
Baca: Tambang Ilegal di Merbuk Ditertibkan |