Sudah Disimpulkan Bunuh Diri, Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Belum Disetop

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. Foto: MI/Ficky Ramadhan.

Sudah Disimpulkan Bunuh Diri, Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu Belum Disetop

Siti Yona Hukmana • 30 July 2025 10:55

Jakarta: Polda Metro Jaya terus mengusut kasus kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan. Meski telah disimpulkan pria 39 tahun itu tewas bunuh diri.

"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi. Sementara belum (SP3 atau diterbitkan surat perintah penghentian penyelidikan)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, dikutip Rabu, 30 Juli 2025.

Artinya, penyelidikan masih terus dilakukan penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meski, polisi menyimpulkan tidak ada tindak pidana dari kematian Arya Daru.

"Perlu kami sampaikan bahwa korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain. Sampai saat ini belum menemukan peristiwa pidana," ujar Wira.

Wira mengungkapkan berbagai fakta yang mendasari kesimpulan tersebut. Seperti pintu kamar hanya satu akses dan tidak ada plafon yang rusak.

"Tiga lapis kuncinya, satu bisa dari luar, dua yang bisa diakses dari dalam. Tidak ada plafon yang rusak," terang Wira.
 

Baca juga: Fakta demi Fakta: Mengungkap Misteri Kematian Diplomat Muda

Selain itu, sidik jari dan DNA di lakban yang terlilit dari wajah hingga kepala hanya milik korban sendiri. Hasil ini diperoleh dari pemeriksaan mendalam oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Pusat Identifikasi (Pusident).

"Ini menunjukkan bahwa atau memang mengindikasikan tidak ada keterlibatan pihak lain, terang Wira.

Kepolisian menyimpulkan Arya Daru meninggal dunia akibat bunuh diri. Penyebab kematian diplomat muda tersebut, adalah karena gangguan pernapasan akibat tertutupnya saluran napas bagian atas.

Hal ini disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri Puslabfor serta Pusident Bareskrim Polri, Ditressiber, dokter forensik RSCM, Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor), serta Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Penyebab kematian korban adalah akibat gangguan pertukaran oksigen dari saluran pernapasan atas," ujar Wira Satya, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025.

Proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru berlangsung selama tiga pekan. Korban ditemukan tewas di kamar indekosnya pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)