Soroti Biaya Layanan Ojol, Legislator Sebut Aplikator Berpotensi Terima Rp24,5 Miliar Per Hari

Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu. Foto: MI/Susanto

Soroti Biaya Layanan Ojol, Legislator Sebut Aplikator Berpotensi Terima Rp24,5 Miliar Per Hari

Achmad Zulfikar Fazli • 13 June 2025 20:47

Jakarta: Anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, menyoroti biaya layanan yang dipungut aplikator ojek online (ojol) kepada konsumen. Adian menyebut aplikator berpotensi menerima Rp24,5 miliar per hari dari pungutan biaya layanan.

Hal ini disampaikan Adian merespons pernyataan aplikator dalam konferensi pers bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pada 19 Mei 2025. Dalam keterangannya, terungkap aplikator memungut biaya dari konsumen di luar 20 persen yang sudah dipotong dari driver. Dalam penjelasannya, aplikator menguraikan biaya yang dipungut dari konsumen adalah platform fee atau biaya platform atau biaya layanan aplikasi yang lumrah dipungut dalam bisnis aplikasi.

"Sebagai negara hukum, maka kita sama-sama tahu lumrah bukanlah dasar hukum bagi siapa pun untuk di biarkan memungut uang secara terorganisir, masif, terus menerus dan dalam jumlah yang sangat besar," ujar Adian dalam keterangannya, Jumat, 13 Juni 2025.

Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR itu menjelaskan jika dilihat dari tampilan layar konsumen saat memesan kendaraan roda dua untuk penumpang via aplikasi, akan tertulis angka Rp2 ribu untuk biaya jasa aplikasi dan Rp1 ribu untuk biaya perjalanan aman. Di luar itu, kata dia, bisa ditemukan biaya lainnya, seperti biaya hijau sekitar Rp500.

"Mungkin ketiga biaya itulah yang dianggap tidak dipotong dari komisi 20 persen dari driver tapi dipungut dari konsumen dengan dasar lumrah tersebut di atas. Berapa kira-kira pemasukan aplikator dari biaya berdasar kelumrahan tersebut? Mari kita hitung secara garis besar, sederhana dan separuh asumsi karena aplikator tidak membuka seluruh datanya secara transparan," ujar dia.

Untuk menghitung estimasi pemasukan dari biaya ini, dia membeberkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam FGD dengan Badan Aspirasi Masyarakat. Saat itu, disampaikan jumlah driver online, seperti motor maupun mobil, yang menggunakan berbagai aplikasi sekitar tujuh juta orang. Bila terdapat potongan biaya jasa aplikasi Rp2 ribu, Rp1 ribu untuk biaya perjalanan aman, dan Rp 500 biaya hijau, aplikator rata-rata total akan menerima sekitar Rp3.500 per sekali perjalanan.

"Selanjutnya kita asumsikan saja tujuh juta driver itu rata-rata setiap hari hanya satu kali perjalanan dan itu berarti ada tujuh juta konsumen setiap hari yang dipungut biaya lumrah di kisaran Rp3.500. Dari angka-angka tersebut, total per harinya bisa mencapai Rp24,5 miliar atau sekitar Rp8,9 triliun per tahun," beber dia.
 

Baca Juga: 

Negara Tak Boleh Diam Menyikapi Polemik Kesejahteraan Ojol


Menurut dia, hitungan ini masih garis besar dan asumsi. Namun, kata dia, hitungan tersebut sangat mungkin meleset terlalu banyak, dan bisa juga meleset terlalu sedikit.

Dia meminta aplikator menjelaskan soal hitungan ini saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPR nanti. Sehingga, semua terbuka secara terang benderang.

"Karena masih hitungan garis besar, sederhana dan dominan asumsi maka hitungan itu sangat mungkin meleset terlalu banyak tapi juga bisa meleset terlalu sedikit, untuk itu maka semoga bila ada RDPU dengan DPR nanti semua angka tersebut bisa di uraikan lebih detail oleh Aplikator sehingga lebih mendekati kebenaran," ujar dia.

Adan mengaku heran selama ini negara terkesan tutup mata. Padahal, pemasukan itu belum termasuk potongan memiliki dasar hukum.

"Semoga terbayang jika yang lumrah dan yang berdasarkan hukum digabungkan,a jangan heran jika kita akan temukan angka yang sangat fantastis diterima aplikator," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)