Dishub Jakarta Buka Pendafatran Mudik Gratis Gelombang Kedua

Ilustrasi. Metrotvnews.com

Dishub Jakarta Buka Pendafatran Mudik Gratis Gelombang Kedua

Farhan Zhuhri • 19 March 2025 12:55

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membuka pendaftaran mudik gratis untuk gelombang kedua pada Rabu, 19 Maret 2025. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pasca verifikasi tahap pertama tersisa kuota 4.298 seat.

"Hari ini dimulai pendaftaran Program Mudik Gratis Pemprov Batch 2, di mana dari total kuota sebanyak 22.403 seat, setelah dilakukan verifikasi tahap pertama tersisa 4.298 seat," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Maret 2025. 

Dari 4.298 seat tersebut, 2.453 seat untuk mudik dan 1.845 seat arah balik ke Jakarta. Pendaftaran mudik gratis dapat dilakukan di laman web mudikgratis.jakarta.go.id. Dishub Jakarta mengimbau para calon pemudik membuat akun terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran. 

Namun, jika sudah memiliki akun karena mencoba mengikuti mudik gratis tahap pertama, calon pemudik tak perlu membuat akun lagi.

"Calon peserta mudik Pemprov Jakarta yang sudah membuat akun di tahap pertama dapat menggunakan akun yang didaftarkan di tahap pertama dan langsung melanjutkan pada proses registrasi," jelas Syafrin.
 

Baca Juga: 

Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Divhumas dalam Operasi Ketupat 2025


Sedangkan, bagi calon peserta mudik Pemprov Jakarta yang belum membuat akun pada tahap pertama, tetap melalui proses pembuatan akun dari awal. Setelah itu, calon pemudik diwajibkan memilih apakah ingin mengikuti perjalanan mudik saja atau mudik dan balik alias PP.

Tak hanya itu, calon pemudik dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Sehingga, satu KK dapat didaftarkan sebanyak maksimal empat anggota keluarga.

"Peserta mudik Pemprov Jakarta tahun 2025 yang telah mendapatkan tiket tidak dapat menggunakan akun yang sama untuk mendaftarkan diri kembali," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)