Hamas Tegaskan Tak Ada Perundingan Baru hingga Israel Penuhi Kewajiban

Suka cita dalam proses pertukaran sandera Israel dan tahanan Palestina di Jalur Gaza. (Anadolu Agency)

Hamas Tegaskan Tak Ada Perundingan Baru hingga Israel Penuhi Kewajiban

Willy Haryono • 24 February 2025 20:36

Gaza: Kelompok pejuang Palestina Hamas mengatakan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam perundingan baru hingga Israel menghormati kewajibannya berdasarkan gencatan senjata Gaza dan perjanjian pertukaran tahanan.

“Kami tidak akan terlibat dalam perundingan baru kecuali pendudukan mematuhi perjanjian dan melaksanakan kewajiban tahap pertama," kata juru bicara Hamas Abdel Latif al-Qanou, merujuk pada Israel.

"Kegagalan untuk melaksanakan protokol kemanusiaan dan penundaan pembebasan tahanan...adalah bukti niat pendudukan untuk mengganggu perjanjian," tambahnya, seperti dikutip dari TRT World, Senin, 24 Februari 2025.

Pada hari Sabtu, Israel menunda pembebasan 600 lebih tahanan Palestina walau Hamas telah membebaskan enam sandera dan menyerahkan empat jenazah. Israel menyebut penundaan ini berkaitan dengan “seremoni penyerahan (sandera) yang merendahkan martabat."

Juru bicara Hamas memperingatkan bahwa kegagalan Israel untuk sepenuhnya melaksanakan ketentuan kesepakatan Gaza tidak akan menyelesaikan pembebasan sandera Israel yang tersisa.

Perang Genosida Israel

Qanou menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu hanya melayani agenda pribadinya dan mengabaikan nyawa warganya yang menjadi sandera di Gaza.

Ia mengonfirmasi bahwa Hamas telah berkomunikasi dengan mediator mengenai pelanggaran berulang Israel terhadap perjanjian gencatan senjata Gaza.

Dukungan internasional untuk perjanjian tersebut "mewajibkan pendudukan untuk menghormati dan melaksanakan tahapannya tanpa penghindaran, sebagaimana yang telah dilakukan oleh perlawanan," tambahnya.

Tahap pertama perjanjian gencatan senjata selama enam minggu mulai berlaku pada 19 Januari, menangguhkan perang genosida Israel yang telah menewaskan hampir 48.200 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak, dan juga membuat daerah kantong itu hancur berantakan.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilakukannya di Gaza.

Baca juga:  Tunda Pembebasan Tahanan Palestina, Israel Bersiap Lanjutkan Perang Gaza

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)