Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 21 February 2025 20:56
Jakarta: Polri terus menyelidiki kasus pemagaran laut di Desa Huripjaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Total 12 saksi diperiksa untuk menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen sertifikat di wilayah pagar laut tersebut.
Penyelidikan kasus pagar laut Desa Huripjaya ini pengembangan dari laporan polisi kasus pemagaran laut di Desa Segarajaya. Kedua desa letaknya tidak berjauhan. Pagar laut Desa Segarajaya dilaporkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Kami mendapatkan juga terkait adanya pagar laut di Bekasi, di mana PT MAN telah sebagai yang kita duga sebagai pemohonnya, di mana kita saat ini sudah meriksa 12 orang saksi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 21 Februari 2024.
Selain memeriksa saksi, Djuhandani mengaku juga telah mengecek fisik objek lokasi pagar laut di Desa Segarajaya dan Huripjaya, Kabupaten Bekasi. Pengecekan dilakukan bersama tim Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, dan tim Inspektorat Kementerian ATR/BPN RI.
Baca juga:
Sertifikat Pagar Laut di Segarajaya Bekasi Digadai ke Bank |