Nusron: Izin Reklamasi Tanggul Beton Cilincing di KKP

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. Metrotvnews.com/Fachri

Nusron: Izin Reklamasi Tanggul Beton Cilincing di KKP

Fachri Audhia Hafiez • 15 September 2025 14:33

Jakarta: Anggota Komisi II Deddy Sitorus menanyakan perihal tanggul beton di pesisir utara Cilincing, Jakarta Utara, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. Tanggul beton itu telah dikeluhkan oleh nelayan.

"Mungkin bisa disinggung juga pertanyaan publik terkait pagar beton itu Pak, mungkin bisa dijelaskan nanti kalau ada waktu, kalau enggak tertulis ya. Karena kami (Komisi II) juga banyak mendapat pertanyaan soal itu,” kata Deddy saat rapat bersama Kementerian ATR/BPN di Ruang Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 15 September 2025.

Nusron menjawab perihal tanggul beton itu ketika meninggalkan rapat. Dia mengatakan perizinan pembangunan tanggul maupun terkait tata ruangnya menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kalau belum ada sertifikatnya, ya kami enggak ada kewenangan. Cuma di KKP, baik tata ruang lautnya, maupun izin reklamasinya, di sana semua,” ujar Nusron.
 

Baca Juga: 

Tanggul Beton di Perairan Cilincing Sebagai Breakwater Proyek Strategi Nasional


Sebelumnya, tanggul beton sepanjang 2-3 kilometer di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, menuai polemik. Tanggul beton itu diketahui punya PT Karya Citra Nusantara (KCN).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)