Tanggul beton Cilincing. Foto: Metrotvnews.com/Yurike
Farhan Zhuhri • 14 September 2025 14:00
Jakarta: PT Karya Citra Nusantara (KCN) menegaskan keberadaan tanggul beton di perairan Cilincing, Jakarta Utara, bukan untuk reklamasi. Tanggul itu disebut sebagai breakwater atau pemecah ombak dalam rangkaian pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda, khususnya pier 3.
Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi menekankan proyek pengembangan terminal umum Pelabuhan Marunda merupakan inisiatif pemerintah pusat yang menggandeng swasta.
“Proyek ini adalah proyek non-APBN/APBD. Jadi pemerintah tidak keluar uang Rp1 pun dalam proyek ini,” ujar Widodo saat konferensi pers dikutip pada Minggu, 14 September 2025.
Dia menjelaskan progres pengembangan terminal umum secara keseluruhan sudah mencapai 70 persen. Pier 1 dinyatakan rampung, dan pier 2 ditargetkan selesai pada akhir 2025.
Kini, perhatian publik tertuju pada pier 3 lantaran keberadaan tanggul beton yang disalahpahami sebagian pihak.
“Di pier 3 yang sekarang jadi ramai isunya ada tanggul beton. Itu breakwater, bagian dari pembangunan pelabuhan,” tegas dia.
Baca Juga:
Tanggul Beton di Cilincing Berizin Resmi, Pramono Fokus Bantu Nelayan Terdampak |